Headlines News :
Home » » Human resource in education

Human resource in education

Written By Unknown on Sabtu, 30 Juli 2016 | 11.07

A.   PEMBAHASAN
a.      Definition of human resource management
Manajemen sumber daya manusia merupakan bidang strategis dari organisasi. Bermacam-mcam pendapat mengenai pengertian manajemen sumber daya manusia, antara lain menciptakan   human resources, aada yang mengartikan sebagai manpower management serta ada yang menyetarakan dengan pengertian manajemen personal (personalia, kepegawaian, dan sebagainya).[1]
Defininisi manajemen sumber daya manusia yang dapat diterima secara universal tidak ada, karena antar definisi yang dibuat oleh penulis yang satu dengan penulis yang lain terdapat perbedaan-perbedaan.
Edwin B. Plippo menyatakan, personal management is the planning, organizing, directing and controlling of the procurement, development, compensation, integration and maintenance of people for the purpose of contributing to organizational, individual, and societal goals.[2]
Society for Personnel Administration di Amerika Serikat memberikan perumusan akan personnel management yaitu, Personnel Administration is the art of acquiring, developing, and maintaining a competent work force in such a manner as to accomplish with maximum efficiency and economy the function and objectives of the organizations.[3]
Menurut Simamora, manajemen sumber daya manusia adalah pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok pekerja.[4]
Dalam rumusan lain dapat disimpulkan bahwa manajemen SDM adalah pengelolaan individu-individu yang bekerja dalam organisasi berupa hubungan antara pekerjaan dengan pekerja (employer-employee), terutama untuk menciptakan pemanfaatan individu-individu secara produktif sebagai usaha mencapai tujuan organisasi dan dalam rangka perwujudan kepuasan kebutuhan individu-individu tersebut.[5]
b.      Staff recruitment and selection
Banyak pengertian dan definisi mengenai rekrutmen, tetapi pada dasarnya mempunyai pengertian yang sama. Rekrutmen merupakan suatu proses mencari, mengadakan, menemukan, dan menarik para pelamar untuk dipekerjakan dalam organisasi.[6] Sebuah proses rekrutmen dimulai dengan pencarian calon dan berakhir sampai lamaran mereka diterima. Tahap berikutnya setelah persiapan untuk melakukan rekrutmen selesai dikerjakan adalah mencari calon sebanyak jumlah yang diperlukan yang akan diseleksi mencari orang yang dianggap paling memenuhi syarat mengisi lowongan.
Perekrutan atau penarikan tenaga kependidikan merupakan usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh tenaga kependidikan yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu yang masih kosong.[7] Perekrutan ini merupakan usaha-usaha mengatur komponis tenaga kependidikan secara seimbang sesuai tuntutan pelaksanaan tugas kependidikan melalui penyeleksian yang dilakukan.
Penetapan atas calon-calon yang diterima ini dapat diputuskan  oleh atasan langsung atau oleh bagian personalia/kepegawaian. Keputusan ini merupakan akhir dari kegiatan penyelenggaraan seleksi.[8]
c.       Staff development and career management
Berbicara masalah pengembangan sumber daya manusia, sebernarnya dapat dilihat dari dua aspek, yaitu kuantitas dan kualitas. Pengertian kuantitas menyangkut jumlah sumber daya manusia.
Pengembangan staf pendidik/guru dimaksudkan untuk memenuhi tiga kebutuhan yang memiliki keragaman yang jelas, terdapat banyak kesamaan. Pertama, kebutuhan sosial untuk meningkatkan kemampuan sistem pendidikan yang efesien dan manusiawi, serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan-kebutuhan sosial. Kedua, kebutuhan untuk menemukan cara-cara untuk membantu staf pendidikan dalam rangka mengembangkan pribadinya secara luas. Ketiga kebutuhan untuk mengembangkan dan mendorong keinginan guru untuk menikmati dan mendorong kehidupan pribadinya.
Yang berkewajiban mengembangkan profesi para staf pendidik yaitu sebagaimana yang tercantum baik pada profesi, kode etik maupun pada peranan staf pendidik, yakni staf pendidik itu sendiri sesudah itu baru oleh organisasi profesi pendidikan. Sebab staf pendidik itu sendiri paling bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri, termasuk terhadap profesinya, atau dapat pula dia lakukan bersama teman-temannya yang memiliki spesialisasi sama.
Tujuan dari perkembangan Staf menurut F. Mc Nergrey dan Carol A adalah:
”The goal of teacher development is to support of classroom teachers in their performance of various tasks. The more tasks teachers can accomplish, the bette persons and profesionals they likely to become”.[9][1]
Untuk mencapai tingkat profesionalisme, treatmen manajemen menurut Castetter terdiri atas perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelantikan (induktion), penilaian (apprasial) pengembangan, kompensasi, tawar menawar, pengamanan dan kontinuitas. Pada intinya dapat dibagi pada dua besaran kegiatan yakni perencanaan, rekrutmen, seleksi dan pengangkatan di satu sisi, serta pembinaan yang meliputi pembinaan dan pengembangan pada segi lain.[10][2]
Pembinaan dan pengembangan bertolak dari kebijakan mengembangkan kemampuan profesional ketenagaan guna meningkatkan mutu layanan akademik dan non akademik. Pembinaan dan pengembangan tersebut meliputi program latihan jabatan, studi lanjut gelar, studi lanjut non gelar, pertemuan pertemuan ilmiah, penataran dan loka karya, bimbingan senior–yunior, pengembangan melalui kegiatan penelitian, pengembangan melalui kegiatan pengabdian dan penugasan-penugasan.
Secara harafiah pengertian pengembangan karier (career development) menuntut seseorang untuk membuat keputusan dan mengikatkan dirinya untuk mencapai tujuan-tujuan karier. Pusat gagasan dalam pengembangan karier ialah waktu, yang dipengaruhi cost and benefit. Cost and benefit ini selalu dipertimbangkan dalam memilih pekerjaan, apa kerjanya, apa organisasinya, dan apa untung ruginya (Sigit : 2003). Sedangkan pengertian pengembangan karier secara awam adalah peningkatan jabatan yang didasarkan pada prestasi, masa kerja, dan kesempatan. Dengan mengacu pada pengertian awam tersebut maka pengembangan karier bagi guru perlu diupayakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun sejauh ini ternyata pengembangan karier bagi guru belum memperoleh porsi yang sesuai, karena dengan dicanangkannya otonomi daerah ternyata menimbulkan kebimbangan para birokrat daerah untuk memberikan kewenangan pengelolaan aspek-aspek pendidikan terhadap kaum guru. Hal ini dapat dimaklumi sebab dengan memberikan jabatan-jabatan tersebut menutup peluang bagi mereka (birokrat) untuk ‘berkuasa’.


d.      Work motivation
Mutasi, promosi, dan demosi adalah tiga hal yang berkaitan dalam memotivasi diri dari tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerjanya.[11] Mereka berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik dan memperoleh tempat atau jabatan yang lebih baik. Namun, ini pun harus disertai dengan kerja sama antar karyawan, dengan tidak saling menjatuhkan satu sama lain.
e.       Staff Appraisal
Penilaian tenaga kependidikan merupakan usaha yang dilakukan untuk mengetahui seberapa baik performa tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dan seberapa besar potensinya untuk berkembang. Performa ini mencakup prestasi kerja, cara kerja dan pribadi; sedangkan potensi untuk berkembang mencakup kreativitas dan kemampuan mengembangkan karier.[12]
Penilaian tenaga kependidikan tidak hanya dimaksudkan untuk kenaikan dalam jabatan atau promosi, perpindahan jabatan atau mutasi, turun jabatan atau demosi, tetapi juga berguna untuk perbaikan prestasi kerja, penyesuaian gaji/tunjangan/insentif, penyelenggaraan pendidikan dan latihan, pengembangan karier, pengembangan dan perolehan kesempatan kerja secara adil dalam rangka menghadapi tantangan eksternal keorganisasian. Penilaian diselenggarakan secara kooperatif, komprehensif.[13]



[1]Edy Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Kencana, 2012), hlm. 5.
[2]M Manullang , Dasar-Dasar Manajemen, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2012), hlm. 196.
[3]Ibid., hlm. 197.
[4]Edy Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia, hlm. 5.
[5]Hadari  Nawawi, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2001), hlm. 42.
[6]Edy Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia, hlm. 45.
[7]Yeti Heryati dan Mumuh Muhsin, Manajemen Sumber Daya Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2014), hlm. 67.
[8]ibi


[11]ib
[12]i
[13]ib
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Anda Pengunjung Ke

Entri Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. AREA UNIK - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template