Perkembangan ekonomi makro yang terus melesat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir membuat posisi Indonesia semakin kuat di Asia Tenggara.Melihat kekuatan ekonomi Indonesia, forum kerja sama Trans Pacific Partnership (TPP), melalui inisiatornya Amerika Serikat, meminta Indonesia bergabung.
Namun, Kementerian Perdagangan sampai sekarang masih mengkaji untung-rugi bergabung dengan forum baru yang mirip APEC ini.
Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo menyebut, kerugian besar yang membuat pihaknya pikir-pikir adalah tuntutan setiap negara anggota forum ini bersedia diatur untuk membuat undang-undang sesuai arahan TPP.
"Apakah kita mau perumusan peraturan perundang-undangan kita tunduk pada aturan seperti itu," ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
Beberapa undang-undang yang diminta direformasi bila Indonesia bergabung dengan TPP adalah aturan mengenai investasi, pelayanan publik, pelestarian lingkungan, dan perburuhan.
Iman mengakui ada sentimen nasionalisme yang membuat pemerintah tidak terlalu antusias menanggapi tawaran Amerika itu.
"Bukan berarti Indonesia tidak ingin menghargai lingkungan atau hak-hak pekerja, kita sangat serius mengurus masalah itu. Tapi apakah kita siap kebijakan lingkungan dan hak pekerja diatur dalam konteks ini, sehingga kedaulatan kita sedikit tergerus," paparnya.
TPP merupakan forum sembilan negara maju lintas Pasifik, termasuk di dalamnya adalah Amerika Serikat, Singapura, dan Australia yang terbentuk sejak tahun lalu.
Jepang, Kanada, Meksiko, dan Korea Selatan rencananya akan bergabung pula tahun ini. Rencananya negara anggota TPP akan mengupayakan pengurangan tarif dan meningkatkan volume ekspor masing-masing.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !